...........SELAMAT DATANG ...........

Selasa, 15 Maret 2011

Pandangan Islam Terhadap Pacaran


Setelah kita memahami makna pacaran dan mengetahui fakta-fakta dilapangan, maka pacaran dalam Islam itu tidak ada, bahkan pacaran itu sendiri dilarang. Aktifitas atau hubungan di antara dua lawan jenis yang memposisikan diri seolah-olah memiliki hubungan spesial layaknya suami istri sebagai substansi dari pacaran, hal ini jelas dilarang.
Pernyataan di atas bukan tanpa alasan, bisa dipastikan bahwa dalam aktifitas pacaran akan berpotensi memunculkan pelanggaran-pelanggaran syar’i. Misalnya kontak fisik atau berdekatan secara fisik, saling memandang dan bersunyi-sunyi (berkhalwat) yang semua itu dilarang dalam syariat Islam.
Rasulullah saw  bersabda:
”Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi muhrimnya, sebab bila demikian setanlah yang menjadi pihak ketiganya.” (HR. Ahmad)
Dari hadits diatas dapat dipahami bahwa kebiasaan bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mukhrim dari wanita tersebut, maka hal tersebut dapat menimbulkan fitnah, hal ini karena pihak ketiga yang akan ikut campur dalam urusan ini adalah setan yang selalu membisikkan dan mengajak manusia untuk perbuatan  keji dan mungkar.
Jadi aktifitas pacaran yang biasa dilakukan oleh kebanyakan remaja, yaitu bersunyi sepi berduaan yang tidak didampingi mukhrim dari perempuan tersebut, maka jelas hal ini akan menimbulkan kemudharatan yang amat besar yang dapat merugikan antar kedua belah pihak.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Bismillaah.. izin copy, syukron.

Posting Komentar